wali-news.com, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian atas penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai tersangka kasus penistaan Agama
“dia (ahok) sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita apresiasi kinerja Polri” ujar Wakil Ketua MPU, Tgk Faisal Ali kepada wartawan
Menurutnya, Polri sudah bekerja sangat baik walaupun penanganan kasus ini dinilai sangat terlambat. Tapi Polri juga telah menunjukkan semangat dalam penegakan hukum di Indonesia sehingga perlu mendapatkan apresiasi
Pihaknya juga menghimbau masyarakat Aceh untuk tetap bersatu membangun ukhuwah Islamiyyah. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kerukunan dalam beragama, tambahnya
“Kita jangan sampai terkotak-kotak, jangan mau di adu domba” ujarnya
Sementara terkait perlunya aksi turun ke jalan lagi menuntut Ahok, menurut tokoh yang akrab disapa Lem Faisal itu merasa tidak perlu dilakukan kembali
“Kalo demo hal yang sama ya tidak perlu dilakukan, kecuali tuntutanya berbeda” pungkasnya.