
wali-news.com, Aceh Selatan – Sebagai Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat setiap anggota kepolisian yang bertugas dikewilayahan masing-masing wajib melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan perintah dan peraturan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Polsek Tapaktuan memediasi persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak di Kantor Keucik Lhokbengkuang Kecamatan Tapaktuan Rabu (21/12).
Kapolsek Tapaktuan AKP Rizal Firmansyah,SE M.Si membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan di Kantor Keuchik didampingi pihak desa.
“Berawal dari cekcok mulut pada saat final piala dunia kemudian berlanjut ke perkelahian, karena kecekatan dan ketanggapan bhabinkamtibmas akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai”, jelas AKP Rizal.
Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa problem solving merupakan salah satu program unggulan bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan berbagai permasalahan warga binaannya terutama untuk perkara – perkara kecil yang bisa diselesaikan di desa.
“Kita mendukung program presisi kapolri dalam hal keadilan restoratif dan memberikan kepastian hukum bagi warga. Semoga masyarakat mendapat manfaat dari kehadiran bhabinkamtibmas”, harap Kapolsek.(zasrial)
Editor : Abdar