
Foto Ilustrasi: Sejumlah jajaran Satpol PP dan Polisi menertibkan APK yang dipasang sembarangan saat Pilkada Sleman. (Dok.Istimewa)
Wali-News.com, Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Menyusul tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang telah bergulir. Alat Peraga Kampanye (APK) jadi fokus perhatian.
Untuk diketahui gesekan antar partai dan juga pemasangan APK di beberapa sudut kota menjadi satu dari sekian kasus gesekan menjelang Pemilu. Hal ini menjadi perhatian Bawaslu agar penanganannya dilakukan dengan bijak oleh pemkot, termasuk Satpol PP.
Ketua Bawaslu Kota Jogja, Tri Agus Inharto menyatakan, pihaknya baru melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sumadi. Audiensi membahas persiapan Pemilu Serentak 2024.
“Kami minta bagaimana peraturan wali kota (perwal) tidak hanya mengatur pemilu, tapi juga pemilihan kepala daerah (pilkada) dan juga penertibanĀ APK,” ujarnya, Kamis 22 Desember 2022.
APK jadi perhatian serius untuk Agus. Berdasar pengalaman sebelumnya, selalu terjadi chaos dalam penertiban APK. Diungkap, capaian penertiban APK oleh Bawaslu Kota Jogja jadi yang tertinggi di DIY pada Pemilu 2019.
“Kota Jogja itu luasannya kecil, tapi paling panen (ditertibkan),” singgungnya.
Agus menjelaskan secara rinci, luas Kota Jogja hanya 32,5 kilometer persegi. Sementara bangunan yang melingkupinya banyak. Pemkot Jogja pun melakukan penghijauan di berbagai lokasi.
“Jadi ketika mau pasangĀ APK, lokasinya susah. Jadi tidak boleh dipasang di pohon atau tiang telepon dan listrik,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Penegakkan Daerah (Gakda) Satpol PP DIY, Ilham Junaidi mengatakan, ada kekhawatiran terkait potensi konflik saat pemilu. Terlebih Pemilu 2024 digelar serentak.
“Dalam pemilu banyak sekali perbedaan yang akan berbuah konflik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Satpol PP melakukan pembinaan terhadap jaga warga, tokoh masyarakat, dan satlinmas di kemantren. Lantaran ketiga komponen ini harapkan dapat memelihara ketertiban, keamanan, dan ketentram masyarakat.
“Mereka memiliki peran untuk membantu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. Fungsi yang mereka sumbangkan adalah fungsi pencegahan. Jangan sampai timbul konflik di masyarakat,” ujarnya.(Abrar)