
Rio Setiady (Ist.)
Pangkalpinang, Wali-News.com – Pemerintah berencana menerapkan peraturan yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.
Akan tetapi, rencana tersebut mengundang kritik dari berbagai pihak.
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengungkap bahwa hal tersebut dinilai dapat menyulitkan masyarakat, “Sebaiknya rencana ini dikaji terlebih dahulu, apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Bagaimana mungkin masyarakat di bawah kesulitan mendapatkan minyak goreng namun justru dibebankan dengan beban lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pembelian minyak goreng”. ucap Rio di Kota Pangkalpinang, Kamis (30/6/2022).
Banyak pihak menilai bahwa kenaikan minyak goreng tersebut disebabkan oleh pemerintah dan rakyat menjadi korbannya.
“Masyarakat kesulitan dengan harga minyak goreng yang tinggi dan dikarenakan ekonomi ini, malah ditambah lagi mereka harus membeli alat komunikasi agar dapat membuka aplikasi Peduli Lindungi, pemerintah harusnya peka dengan kondisi ini” pungkasnya.
Banyaknya penolakan dari masyarakat karena menganggap kebijakan penggunaan Peduli Lindungi sangat tidak berkorelasi dengan pembelian minyak goreng. Walaupun, hal tersebut dimaksudkan mengurangi adanya pelaku penimbun yang menggunakan KTP palsu secara masif dan dapat membeli minyak goreng seenaknya. Peduli Lindungi dinilai lebih valid dan tidak ada kemungkinan pelaku kecurangan dan penimbunan minyak goreng.
“Sehingga wajar banyak penolakan dari masyarakat terkait rencana ini, karena memang tidak ada hubungannya antara minyak goreng dengan aplikasi peduli lindungi yang harus diatur adalah pengawasan distribusi dan sanksi yang berat bagi penimbun minyak goreng dan yang menyalahgunakan minyak goreng bersubsidi,” tutup Rio. (Dian/WN)