
Wali-News.com, Yogyakarta – Warga Padukuhan Nglarang, Tlogoadi, Mlati, Sleman melakukan aksi walkout saat mengikuti musyawarah penetapan ganti rugi atas objek pengadaan tanah pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Belasan warga yang walkout ini merasa kecewa lantaran ganti rugi yang diberikan dinilai terlalu rendah dari harapan. Rekaman aksi penolakan warga tersebut pun beredar di media sosial dan menjadi perhatian luas.
Lurah Tlogoadi, Sutarja membenarkan terjadinya aksi walkout oleh warga Nglarang yang dilakukan pada sesi pertama musyawarah. Kata dia, warga menilai harga ganti rugi yang diberikan terutama atas tanah pekarangan jauh dari harapan secara nominal harga.
“Tadi menyangkut kewajaran harga itu tidak wajar. Warga meminta yang penting wajar saja, itu kan masih jauh. Tanah pekarangan itu yang dipersoalkan oleh warga Padukuhan Nglarang,” ungkapnya saat kembali dikonfirmasi wartawan, Kamis 19 Januari 2023.
Warga menurut Sutarja merasa hasil ganti rugi yang hendak diberikan pemerintah sangat kecil dibandingkan dengan padukuhan-padukuhan lain. Hal ini yang menurut Sutarja jadi alasan dibalik hengkangnya warga dari agenda musyawarah.
“Dari Dinas di provinsi akan memanggil lagi. Kewenangan ada di pengadilan itu ya. Cukup lumayan tadi, langsung keluar semua. Yang sesi kedua, tidak ada yang mau masuk. Pertama mayoritas keluar, yang sesi kedua tidak mau masuk, karena tahu itu ndak mau masuk,” lanjutnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DIY, Suwito, menyampaikan musyawarah tersebut dilakukan untuk warga yang terdampak proyek tol di Padukuhan Nglarang, Kalurahan Tlogoadi. Tahapan tersebut adalah musyawarah untuk menentukan bentuk ganti rugi.
“Memang tahapan ini, kami lakukan musyawarah bentuk ganti rugi. Bukan besar nilainya. Bentuk ganti rugi itu, bisa uang atau non uang. Artinya, (bisa) tanah pengganti, bangunan pengganti atau lainnya,” sebutnya.(Abrar)