
Wali-news.com, Banda Aceh – Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Anggota DPRK dari partai PNA Kota Banda Aceh kini mulai mendapat perhatian Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Kota Banda Aceh.
BKD DPR Kota Banda Aceh akan segera melakukan serangkaian pemeriksaan yang melibatkan tenaga ahli dan bahkan tes laboratorium yang akan kita lakukan, dimana pelapor saudari W juga mengatakan dia memiliki pakaian dalam yang terdapat bercak sperma milik saudara H, atas laporan dugaan kasus asusila itu, Demikian Ucap T Hendra Budiansyah Ketua BKD DPR Kota Banda Aceh, Kamis (26/01) lalu.
Dikatakan T Hendra Budiansyah, Kami telah menerima laporan dari saudari W korban dari dugaan tindakan asusila itu pada tanggal 18 November 2022 Tahun lalu, namun dikarnakan kesibukan sidang jelang akhir tahun maka laporan ini kita tangguhkan sementara waktu.
” Alhamdulillah saat ini kami telah melakukan proses atas aduan tersebut, dengan serangkaian mekanisme yang akan kita lakukan, kita telah memanggil kedua belah pihak,mendengar saksi saksi dari kedua belah pihak, memeriksa barang bukti dan bahkan mendatangkan tim ahli dari USK serta uji lab atas barang bukti dari korban, rangkaian ini akan terus berjalan “, Terang Ketua BKD DPRK Banda Aceh.
Dikatakan T Hendra, Keputusan yang kita keluarkan oleh BKD nantinya tidak terkesan menzalimi seseorang, dan perlu digaris bawahi keputusan pengadilan tidak akan mempengaruhi keputusan BKD karena kita memiliki kewenangan sendiri dalam menyelesaikan kasus dan aduan.
” Kalau dari laporan yang kita terima dan telah kita lakukan proses pemeriksaan terhadapnya, dan ternyata terlapor kita dapati bersalah, maka akan kita berikan sanksi pelanggaran etik kepada yang bersangkutan, sanksi itu berupa dikelurkan rekomendasi Pergantian antar waktu (PAW) ke partai yang bersangkutan “, terang T Hendra Budiansyah.
Kami berharap dukungan dari masyarakat yang telah mengawal sejak awal atas masalah yang sedang berproses ini, baik dari tokoh masyarakat dan mahasiswa yang sengaja beraudiensi untuk menyampaikan tuntutannya.
” InsyaAllah kami akan memutuskan keputusan yang seadil adilnya sehingga tidak ada yang merasa terzalimi oleh keputusan itu nantinya “, Tutup T Hendra Budiansyah.(Red)
Editor : Abdar