
Banda Aceh, Wali-News.com– Polemik pemecatan dengan tidak hormat terhadap dr Bahrul Anwar, salah satu dokter umum yang bertugas di Rumah Sakit Umum Meuraxa Banda Aceh karena mengkritik managemen rumah sakit tersebut dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman akhirnya diselesaikan secara damai
Proses mediasi antara dr Bahrul Anwar dengan pihak RS Meuraxa yang difasilitasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banda Aceh berlangsung pada Selasa, 12 April 2022
Sekretaris Umum IDI Banda Aceh dr. Iziddin Fadhil kepada media ini pada Rabu (13/4/2022) mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima permohonan pendampingan anggota dari dr. Bahrul Anwar terkait postingan di Instagram yang mengeluhkan belum dibayarnya insentif tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut
“Benar, kami telah menerima permohonan pendampingan anggota dari dr. Bahrul Anwar secara tertulis, tepatnya jum’at tanggal 8 April 2022, permohonan ini diserahkan langsung dalam rangka mencari solusi terkait postingan beliau di media sosial beberapa waktu lalu.” Ujar pria yang akrab di sapa Dokter Raja tersebut
Setelah menerima surat permohonan pendampingan anggota, lanjut Dokter Raja, IDI Banda Aceh melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI melakukan pemanggilan terhadap pemohon untuk dimintai keterangan sesuai dengan mekanisme internal IDI.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari dr. Bahrul, IDI Cabang Kota Banda Aceh kemudian melakukan pertemuan dengan pihak RS Meuraxa yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Pemko Banda Aceh Mukhsin, untuk melakukan klarifikasi terkait sanksi yang diterima oleh dr. Bahrul.
Dari proses klarifikasi tersebut, pihak RS Meuraxa mengakui adanya pemberian sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap dr. Bahrul. Namun pihak RS Meuraxa menyebutkan hal itu merupakan bentuk pelaksanaan butir dari perjanjian kontrak kerja antara RS Meuraxa dan Tenaga Kontrak.
“IDI menghormati langkah yang diambil oleh manajemen RS Meuraxa Banda Aceh sebagai bentuk kontrol disiplin kepada pegawai. Namun IDI juga menyarankan perlu ditingkatkan upaya komunikasi efektif dan optimalisasi sharing informasi kepada tenaga medis di RS agar tidak terjadi mispersepsi dan disinformasi.” Sebutnya
Setelah melakukan pertemuan dengan managemen RS Meuraxa, kemudian juga dilakukan pertemuan dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, dimana dalam pertemuan tersebut seluruh pihak sepakat untuk tidak saling menyalahkan dan saling menghormati serta menyudahi polemik yang terjadi
“Jadi dr Bahrul sudah menyampaikan permintaan maaf dan sepakat untuk segera mencabut surat kuasa kasus tersebut yang telah diberikan kepada LBH Banda Aceh, Bapak Wali Kota juga sudah memaafkan, kemudian pihak Rumah Sakit juga menarik penyebutan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dr. Bahrul Anwar serta membuka kembali kesempatan kepada yang bersangkutan untuk dapat mengabdi di RS Meuraxa sesuai dengan prosedur yang ada. Intinya kedua belah pihak sepakat untuk cooling down terlebih dahulu”. Tutup Bendahara Umum Ikatan Alumni Abulyatama tersebut. [MM]
Editor : Muslim