
Wali-news.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Partai Adil Sejahtera (DPP PAS) Aceh memberlakukan sejumlah syarat untuk para bakal calon legislatif 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh ketua DPP PAS Aceh Tu Bulqaini Tanjungan S.Sos.I kepada sejumlah wartawan di Nanggroe kupi, Kamis (16/02) di Banda Aceh.
Disampaikan kami dari partai DPP PAS Aceh sangat terbukaa kepada seluruh masyarakat Aceh yang ingin menjadi Bacalon Legeslatif untuk DPRK dan DPRA mendatang.
” Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi kader partai PAS Aceh, baik itu dari kalangan alim ulama, pengusaha, mahasiswa maupun kalangan pelaku seni di Bumoe Aceh “, Tandas Tu Bulqaini.
Namun kendati demikian, dalam penjaringan nanti ada beberapa syarat yang kita berlakukan, persyaratan itu ada tiga.
Kesatu yang menjadi prioritas kita adalah wajib bisa membaca Al Qur’an, bacaan bukan hanya tau huruf saja namun juga harus paham magraj dan tajwidnya.
Kedua Bacalon kita harus memiliki Akhlakul Karimah, tidak pernah terlibat kasus Asusila, Korupsi dan Narkoba.
Dan yang ketiga taqwa kepada Allah dengan melakukan perintahnya seperti shalat, puasa dan zakat, Demikian terang Tu Bulqaini yang turut didampingi oleh Ketua Dewan Munthasyar Abi Hidayat wali Bin Buya Muhibbudin Waly.
Ketiga syarat ini harus menjadi keharusan dan tidak dapat ditawar, sebab PAS Aceh merupakan Partai para ulama yang menjunjung tinggi nilai ke Islaman, Jelas Tu Bulqaini yang juga merupakan ulama Aceh itu.(CMA)
Editor : Abdar