
Pengurus DPW Partai Berkarya Prov. Kep. Babel (Ist.)
Pangkalpinang, Wali-News.com – Ketua DPW Berkarya Babel, Firman tegaskan bahwa beredarnya SK PLT DPW Berkarya Babel yang ditandatangani PLT Ketum Samsul Djalal itu tidak sah atau ilegal. Sebab sampai detik ini berdasarkan SK Menkumham status Partai Berkarya dinahkodai Ketum Mayjend Muchdi PR dan Sekjend Badaruddin Andi Picunang.
“SK DPW Partai Berkarya Babel yang sah itu ditandatangani oleh Ketum Muchdi PR dan Sekjend Badaruddin Andi Picunang dan jika ada yang lain nya itu adalah ilegal” tutur Firman.
Terkait ada namanya yang tercantum dalam SK PLT DPW Babel tersebut, Firman sampaikan bahwa beliau tidak tahu menahu dan tidak pernah di konfirmasi sebelum nya.
Menurut Firman, memang namanya dan beberapa pengurus lainnya dicatut dalam SK PLT tersebut.
“Saya beserta pengurus DPW dan DPD se Babel tetap komitmen dan hanya mengakui bahwa Ketum DPP Partai Berkarya adalah Ayahanda Muchdi PR dan Sekjend Badaruddin Andi Picunang berdasarkan SK Menkumham. Saat ini kami sedang fokus konsolidasi internal dalam menghadapi verifikasi administrasi dan faktual.
Kemudian firman selaku Ketua DPW Partai Berkarya Babel sampaikan kepada pimpinan DPD Kab/kota se Babel dan Komisioner KPUD Provinsi Kep Babel agar tidak terpengaruh atau terganggu konsentrasinya dengan adanya SK PLT DPW Berkarya Babel. (Bb/WN)