
Wali-News.com, Tapaktuan– Para Keuchik di Kecamatan Kluet Utara menyampaikan beberapa keluhan di hadapan Waka Polres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim dalam ngopi bareng Jum’at Curhat, Jum’at (25/11).
Kegiatan yang berlangsung di warung kopi Gampong Kota fajar berlangsung akrab, para Keuchik menyampaikan ada beberapa persoalan mendasar yang menjadi keluhan Masyarakat.
Diantaranya penanganan laporan masyarakat cukup di polsek jangan harus ke Polres ,pengurusan ADM seperti bayar Pajak kendaraan dan SIM agar dapat diselenggarakan di Kecamatan, meminta agar ada penjelasan tentang batas hutan adat dan hutan lindung sehingga masyarakatnya tidak salah atau menjadi pelaku kriminal ilegal logging.
Menanggapi hal itu, mewakili Polres Aceh Selatan, Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, Iptu Alfi Syahrin mengatakan untuk pengurusan SIM hal itu akan diupayakan dengan menghadirkan mobil SIM keliling, demikian halnya untuk pengurusan pajak, dimana saat ini dapat dilakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Pos secara Online.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu, Deno Wahyudi juga menanggapi persoalan penanganan kasus di desa yang sudah tertuang dalam Qanun Aceh no 9 tahun 2008 ada 18 perkara yang dapat diselesaikan di desa.
” Kalau tidak dapat selesaikan di desa maka silahkan dibawa ke polsek kalau tidak juga selesai kasusnya, baru diselesaikan ke Polres,” ujarnya.
Untuk masalah batas hutan adat dan lindung pihaknya tidak bisa menentukan, namun akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk bisa ke lapangan biar jelas batasnya dan jenis kayunya.
Kepada para keuchik, Kasatreskrim berpesan agar setiap penyelesaian perkara di desa seperti khalwat, agar para keuchik tidak melakukan perbuatan dalam melakukan tindakan yg melanggar hukum dan berkoordinasi dengan Polsek Kluet Utara.
Sementara itu Kapolres Aceh Selatan melalui Wakapolres juga menyampaikan dilaksanakan Program Quikkwins Presisi Jumat Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat kepada Polri sehingga ada penilaian masyarakat kepada Polri yang baik.
“Setiap permasalahan yang terjadi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Kasat Lantas Polres Aceh Selatan,” ucapnya.
”Perlu kerja sama antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam memberantas Narkoba dengan cara memberikan informasi kepada kami yaitu (pihak Sat Narkoba) untuk segara menindak lanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Kluet Utara, Misbah S.Ag sangat mengapresiasi langkah dan upaya Kapolres Aceh Selatan menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya dijadikan masukan dalam pelaksanaan tugas personel Polres Aceh Selatan guna mengayomi masyarakat.
”Kegiatan ini sangat mengedukasi masyarakat, baik sisi hukum maupun norma, sekaligus dapat menambah kedekatan antara masyarakat dan Polri, kami sangat mendukung program ini,” tutupnya.(zasrial)
Editor : Muslim