
Aksi Gebrak Babel (Ist.)
Pangkalpinang, Wali-news.com – Aksi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) Babel menggelar aksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (18/4/2022). Sekitar 100 orang massa aksi di DPRD Babel pada pukul 15.00 WIB. Sampai di depan kantor DPRD Babel, massa perwakilan organisasi melakukan orasi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi.
Presiden Mahasiswa Polman Babel, Imam Subarkah mengatakan, “Pemerintah saat ini gencar mengkampanyekan pembangunan dan perpindahan IKN disaat keadaan kesehatan dan ekonomi masyarakat sedang tidak stabil dirasa sangat mengecewakan, apalagi setelah masyarakat dibohongi dan dibodoh-bodohi oleh pemangku kekuasaan saat ini yang pernah berkata, pembangunan IKN tidak akan bebani APBN.”
Namun pada kenyataannya dalam pembangunan kawasan inti yang isinya Istana dan gedung-gedung kementerian malah menggunakan APBN sebesar 20% dari estimasi keseluruhan pembangunan IKN.
“Bappenas pernah menyampaikan bahwa hingga saat ini estimasi total anggaran pembangunan IKN adalah sebesar Rp.466,9 triliun, jika dihitung-hitung 20% dari estimasi total tersebut maka akan didapat nominal rupiah sekitar 93 triliun.” Ungkap Imam, Senin (18/4/2022).
Sementara itu Presma IAIN SAS Babel, Okta Rinaldi mengatakan bahwa aksi pada hari ini merupakan rangka menjunjung nilai demokrasi, dimana kebebasan berpendapat di lindungi oleh hukum.
“Kami dari GERBAK datang ke kantor DPRD Babel dalam rangka menjunjung nilai demokrasi, dimana kebebasan berpendapat dilindungi oleh hukum dan kami membawa narasi-narasi revolusi yang menantang DPRD Kep. Babel agar memfasilitasi mahasiswa untuk bertemu dengan perwakilan DPR RI dan DPD RI dapil Kep. Babel”, tuturnya.
Aksi kemudian diakhiri oleh pembacaan tuntutan aksi oleh Okta Rinaldi, Presma IAN SAS Babel, enam tuntutan GERBAK Babel tersebut, diantaranya :
1.. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Bangka Belitung untuk bersiap melakukan aksi sebagai upaya penolakan terhadap praktek oligarki, KKN dan politik dinasti yang dilakukan oleh pemerintah.
2. Menolak kebijakan kenaikan PPN dikarenakan tidak relevan dengan kondisi negara yang sedang pulih dari pandemi dan ditengah harga bahan pokok dan BBM yang mengalami kenaikan.
3. Mendorong pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM dan minyak goreng sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian.
4. Meminta pemerintah untuk meninjau kembali perpindahan IKN melalui aspek yang komprehensif; sosial, ekologi, politik, ekonomi serta diorientasikan untuk kepentingan rakyat.
5. Menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana tiga periode serta mengecam keras seluruh pihak yang mewacanakan dan mengembangkan narasi tersebut karena berpotensi memicu konflik berskala besar. 6. Mengutuk keras mafia dan segala pihak yang berperan terhadap kelangkaan distribusi dan kenaikan harga minyak goreng serta BBM untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (RA/WN)