
Diskusi Publik HIMAHUM UBB (Ist.)
PANGKALPINANG, Wali-news.com – Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Bangka Belitung (Himahum UBB) menggelar Ruang Diskusi Publik dengan tema Pemilu Tetap 14 Februari 2024, wacana penundaan pemilu telah usai, Selasa (19/04/2022). Diskusi publik dihadiri Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Muslim Ansori M.Pd, Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UBB Rahmat Robuan dan 60 mahasiswa ikut serta dalam diskusi publik.
Ketua Himahum UBB Indah Cahyani mengatakan tujuan diselenggarkan kegiatan diskusi publik untuk membangun komunikasi interaktif antar kalangan mahasiswa khususnya mahasiswa jurusan hukum serta membangun pemikiran yang lebih dan peduli terhadap isu.
“Melalui diskusi publik mahasiswa dapat memperoleh pengertian bersama lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu dan untuk mempersiapkan dan menyelesaikan keputusan bersama.” Ujar Indah
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Muslim Ansori M.Pd mengatakan KPU hanya penyelenggara jika pemilu tidak ditunda maka pemilu akan dilaksanakan. Sesuai dengan kesepakatan pemerintah Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP tidak ada penundaan pemilu. Disisi lain kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat, jika rakyat menyatakan pemilu tetap dilaksanakan maka pasti akan dilaksanakan.
“KPU tidak bisa menunda pemilu karena KPU hanya pelaksana. Berdasarkan dengan keputusan pemerintah bahwa tidak ada penundaan pemilu. Pemilu tetap akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dilanjutkan Pilkada pada bulan November 2024. Sesuai dengan jargon KPU sekarang Pemilu 2024 Siap” Ujar Muslim Ansori
Dosen Hukum Tata Negaran dan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UBB Rahmat Robuan mengatakan penundaan pemilu telah bertentangan dengan konstitusi, di dalam UUD telah mengatur Pemilihan Umum. Meskipun penundaan pemilu pernah dilakukan akan tetapi tidak bisa menjadi acuan untuk melakukan penundaan.
“Penundaan pemilu dapat dilakukan jika negara dalam keadaan bahaya seperti perang. Faktor ekonomi dan pandemi tidak dapat menunda Pemilu. Mahasiswa ikut serta dalam pelaksanaan pemilu karena mahasiswa merupakan salah satu pilar dalam kehidupan berdemokrasi” Ujar Rahmat
Melalui ruang diskusi publik isu penundaan pemilu mendapatkan titik terang, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang telah menyatakan pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Mahasiswa mendapatkan informasi dari kegiatan diskusi publik bahwa isu penundaan pemilu pada tahun 2024 tetap dilaksanakan kecuali jika situasi negara dalam bahaya, terjadinya amandemen UUD terkait penundaan.” tutup Indah. (RA/WN)