
Wali-news.com, Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh kembali menggelar razia penertiban terhadap masalah sosial dan yustisi , Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya Satpol PP dan WH menjaga kota Banda Aceh tetap terjaga dari nilai nilai syariahnya sesuai dengan Qanun yang berlaku, sehinga Kota Banda Aceh Indah dan Nyaman untuk di kunjungi,. Demikian ucap Kasatpl PP Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, Rabu (04/01).
Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan, mengingat pergantian tahun baru saja kita lalui maka giat ini akan segera kita lakukan, hal ini untuk tata kota yang baik.
Lanjut M Rizal adapun target target yang. menjadi sasaran kita adalah tempat tempat hiburan dan penginapan penginapan yang ada di kota Banda Aceh.
Sasaran kita adalah sesuai dengan Qanut Syariah pemerintah Aceh, yaitu Khamar, Khalwat, Maizir dan penyakit sosial masyarakat (Pekat).
” Jadi operasi penertiban ini sendiri kita menharapkan dukungan masyarakat, dimana ada pelanggaran yustisi segera laporkan ke kami, Insyaallah akan kami tindak “, Jamin M Rizal.
Jadi kami menghimbau kepada semua kalangan ayo kita jaga ketertiban, agar kota Banda Aceh tetap terjaga sebagai maskot kota Syariah, yang Madani dan nyaman untuk di kunjungi.
Rencananya dalam razia penertiban ini kita kerahkan seluruh personil baik tim Intel yang terus berada di lapangan untuk memberikan informasi dan juga tim penindakan, demikian jelas Kasatpo PP M Rizal.(CMA)
Editor : Redaksi