
Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati memberi keterangan pada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Wali-News.com, Yogyakarta – Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta (BBPOM DIY) melakukan pengawasan bekerja sama dengan lintas sektor termasuk Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran makanan berbahaya menjelang Imlek 2023.
Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati mengatakan bahwa dari hasil pengawasannya bersama Dinper ditemukan sejumlah sampling yang kemudian dilakukan pengujian, salah satunya kerupuk yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks.
“Bahaya boraks atau bleng tidak langsung berdampak. Tapi terjadi akumulasi dalam tubuh. Sehingga nanti bisa menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan. Salah satu contohnya adalah terjadi penumpukkan dan akumulasi. Bisa menyebabkan kanker,” paparnya diwawancarai Kamis, 19 Januari 2023.
Trikoranti menyebutkan bahwa pengecekan itu dilakukan tidak hanya di satu tempat, tapi seluruh daerah DIY. Jajarannya melakukan sampling setelah suatu produk pangan olahan itu mendapat izin edar.
“Kami lakukan pengawasan (melalui) pos market test kit. Kami lakukan uji sampling untuk membuktikan bahwa produsen telah menerapkan cara produksi yang baik dan benar,” ujarnya.
“Misalnya olahan pangan, ya yang produksi baik dan benar. Dengan melakukan sampling dan kami uji. Apabila dalam uji hasil tidak memenuhi syarat, kami akan lakukan pembinaan, mengapa mereka tetap melakukan cara produksi yang kurang tepat,” ujarnya.
Kepala Disdag Kota Jogja, Veronica Ambar Ismuwardani menambahkan jika pihaknya telah melaksanakan pemusnahan bahan makanan yang tidak aman atau mengandung boraks.
“Jadi ini merupakan tangkap tangan kami di tahun 2022 bulan Agustus yang kami sambung dari Pasar Beringharjo sampai sekarang,” ujarnya.
Indikasi muncul kerupuk mengandung boraks itu, setelah mencurigai kerupuk yang masih diperjualbelikan padahal sebelumnya kerupuk ini sudah pernah tertangkap menggunakan boraks.
Disdag pun mengamankan sejumlah 687,5 kilogram kerupuk yang dikemas dalam 275 kantong.
“Karena indikasi mengandung boraks, kami tangkap dan lakukan tes menggunakan tes kit kami, dan ternyata memang mengandung boraks,” katanya.
Disdag pun berkoordinasi dengan Polresta Jogja. Pelaku mengakui kesalahannya dan menyerahkan barang ke Disdag untuk dimusnahkan.
“Kami tidak melakukan tindakan hukum. Karena kami juga masih melakukan edukasi persuasif. Sehingga mereka berkenan menyerahkan barangnya pada kami dan hari ini kami musnahkan. Sebagai bentuk perlindungan konsmen di Kota Jogja,” ujarnya.
Veronica menyebutkan bahwa barang ini berasal dari daerah Madiun, Jawa Timur. Kini pihaknya bekerjasama dengan BBPOM sudah mengirimkan surat pada daerah asal untuk melakukan penindakan atau tindak lanjut atas temuan bahan pangan berbahaya yang ditemukan di Kota Jogja.(Abrar)