
Ketua PC PMII Bangka Charles Swarda (Ist.)
Pangkalpinang, Wali-News.com – Setelah resmi dilantik pada 12 Mei 2022 silam, ekspektasi terhadap kinerja Pj Gubernur Kep. Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat.
Termasuk dalam hal ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangka.
“Kami dari PC PMII Bangka pertama-tama mengucapkan selamat telah dilantiknya PJ Gubernur yang baru, yang dimana masa kepemimpinan beliau telah melakukan gebrakan menertibkan tambang ilegal di wilayah kawasan Hutan Lindung Bedukang,” ujar Ketua PC PMII Bangka Charles Swarda di Pangkalpinang, Sabtu (4/6/2022).
Gebrakan Pj Gubernur Babel dalam menertibkan tambang ilegal, dinilai Charles adalah langkah yang positif yang memuat nilai-nilai konservatif.
“Walaupun sebelumnya beliau menjabat sebagai Dirjen Minerba di Kementerian ESDM, langkah tersebut dinilai cukup berani dan tegas di awal masa jabatan beliau. Padahal seperti yang kita ketahui masih hangat dan masih banyak dinamika terkait tambang ilegal yang berkeliaran di kawasan-kawasan yang dilindungi,” imbuh Charles.
Ditambahkan Charles, gebrakan Pj Gubernur Babel tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.
“Sebagaimana yang tertera di pasal 65 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah / kepala daerah sesuai poin d yakni mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan / atau masyarakat,” papar Charles.
“Juga di poin e melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Charles menjelaskan, sebelum Ridwan Djamaluddin dilantik sebagai Pj Gubernur Kep. Babel, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan untuk melakukan hilirisasi industri pertambangan timah. Hal ini selaras juga pesan yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian terkait untuk membenahi tata kelola pertimahan di Babel.
“Dayung bersambut juga dengan Gubernur yang sebelumnya, Ridwan Djamaluddin juga berfokus untuk melakukan peningkatan royalti dari PT Timah Tbk yang beliau rasa ada peluang untuk ditingkatkan dan saat ini sedang dibahas di kementerian ESDM,” ungkap Charles.
“Kami rasa beliau adalah sosok yang paham terkait permasalahan kemaritiman dan pertambangan yang ada di Babel. Terlebih beliau juga adalah putra daerah Babel dari Mentok dan juga pernah berkarir dengan berbagai jabatan di pemerintahan pusat,” tambahnya.
Charles pun berharap, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kep. Babel dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya mewakili sahabat mahasiswa/i dari PMII agar PJ Gubernur kep. Babel yang baru bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada yang tertera di pasal 65 ayat 2 UU no 23 tahun 2014,” ujar Charles.
“Serta tidak tidak melanggar larangan yang ada di dalam pasal 132A ayat 1 dan 2 peraturan pemerintah no 49 Tahun 2008,tentang pemilihan/pengesahan/pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kecuali jika mendapat persetujuan dari mendagri,” paparnya.
Selain itu, Pj. Gubernur Kep. Babel juga diharapkan untuk selalu melakukan blusukan ataupun harus sering mendengarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait berbagai permasalahan yang ada di Bumi Serumpun Sebalai.
“Masalah yang kami maksud tidak hanya tentang tambang namun juga terkait beberapa pokok permasalahan seperti perkebunan sawit dan lain sebagainya,” pungkas Charles.
“Kami juga meminta agar Pj. Gubernur Babel harus bersuara terkait RUU Daerah Kepulauan karena pada dasarnya notabene nya provinsi kepulauan Babel adalah daerah kepulauan,” tutupnya (Bb/WN)