
Wali-news.com, Aceh Selatan – Dari sekian banyak program polres Aceh Selatan Tahun 2022 di laksanakan, progran Strong Point dan Jum’at Curhat yang cukup banyak direspon positif masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK saat temu pers terkait capaian kinerja polres tahun 2022 di Aula Mako Polres Tapaktuan Kamis (29/12).
” Program yang baru diterapkan tahun ini cukup mendapat respon positif dari Tokoh Agama dan Masyarakat, karena dampaknya dirasakan langsung,” kata Kapolres.
Strong Point dan Jum’at Curhat dijadikan sarana untuk mendekatkan porsenil polisi dengan masyarakat sehingga dapat melahirkan cipta kondisi yang didukung penuh oleh masyarakat.
Kapolres manambahkan jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 111 kasus dibandingkan tahun 2022 sebanyak 151 kasus mengalami Kenaikan sebanyak 36,03 %.
Kejahatan yang menonjol selama tahun 2022 adalah Kejahatan konvensional sebanyak 104 Kasus, sedangkan kejahatan Transnasional sebanyak 12 kasus, Kejahatan Kekayaan Negara sebanyak 13 kasus dan Tindak pidana sebanyak 22 Kasus.
Sedangkan kasus Narkotika pada tahun 2021 terjadi 52 kasus dibandingkan tahun 2022 sebanyak 54 kasus, mengalami peningkatan mencapai 3,84 %.
” Hal ini tentunya jumlah tersangka narkoba tahun 2022 meningkat sebanyak 60 tersangka jika dibanding tahun 2021 meningkat 7,14%, ” jelas AKBP Nova Suryandaru.
Jumlah laka lantas terjadi kenaikan kasus sebanyak 9,75%, namun jumlah Korban meninggal dunia pada tahun 2022 menurun sebanyak 20%, pungkas Kapolres.(zasrial)
Editor : Iran