
Wali-news.com, Lhokseumawe- Terkait aksi tindak pidana pelemparan bom molotov yang mengakibatkan terbakar nya 2 lapak pedagang Waduk Pusong yang terjadi pada Jum’at subuh, (24/02) kemarin.
YARA Lhokseumawe menyampaikan apresiasi dan sangat respect atas gerak cepat aparat polsek dan polres lhokseumawe beserta jajaran intelijennya, begitu juga dengan Aparat TNI di wilayah keamanan lhokseumawe-aceh utara beserta jajaran Intelijennya, yang juga dengan gerak cepat menyikapi terkait laporan kejadian bom molotov tersebut.
Disamping kedua instansi TNI – POLRI tersebut, YARA Lhokseumawe memberikan apresiasi terhadap gerak cepat BPBD/DAMKAR ketika menerima laporan kebakarn, sehingga api dapat dipadamkan dengan seketika.
“YARA meminta kepada Muspida Kota Lhokseumawe, agar memberikan atensi khusus terkait tindak pidana teror bom molotov yang terjadi di wilayah administrasi dan wilayah hukum kota Lhokseumawe. Motif pidana bom molotov ini sudah sangat serius, mengingat korban harta benda nya sangat nyata terlihat dan tidak menutup kemungkinan akan adanya korban jiwa jika saja aksi pelemparan bom tersebut di lakukan saat pemilik lapak masih di dalam tempat usahanya,” ujar Ketua YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina, Sabtu, (25/02/23)lalu.
Lebih lanjut Ibnu mengakatan, bahwa aksi pidana di kota Lhokseumawe semakin lama eskalasi nya semakin meningkat. Dimana sebelum nya kota lhokseumawe sudah di resahkan oleh tindak pidana tawuran pemuda, pembegalan dan aksi kelompok kenakalan remaja bersenjata tajam, kali ini muncul tindak pidana yang lebih serius berupa pelemparan bom molotov.
Terlepas dari banyaknya dugaan motif pelaku dalam aksi pelemparan bom molotov tersebut, lanjut Ibnu, YARA Lhokseumawe menitik beratkan bahwa upaya teror dan ancaman tersebut harus di ungkap secara tuntas oleh Aparat Penegak Hukum.
“Kita mendesak APH agar segera menyikapi permasalahan ini dengan serius, mengigat dampak yang muncul pasca pelaku bom molotov membakar lapak pedagang, menimbulkan kerugian besar secara materil dan immaterial yang di alami korban,” imbuh Ibnu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan YARA, bahwa umtuk sementara ini baru Dinsos Kota Lhokseumawe yang sudah salurkan bantuan tanggap darurat kepada kedua korban yang lapak nya ludes terbakar.
Namun jika hal ini tidak segera disikapi dengan serius, katanya lagi, maka dampak sosial politik dan keamanan yang timbul adalah wilayah pusong lama khususnya dan kota lhokseumawe secara umum akan dianggap sangat aman untuk melakukan aksi teror pelemparan bom molotov
“Kita mengkhawatirkan jika kasus ini tidak di tangani secara serius dan segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov serta mengungkap motif pelaku dan otak pelaku nya , maka kejadian ini bisa saja terulang kembali atau akan di duplikasi oleh pelaku pelaku lain, dimana pelaku lain akan menganggap menyelesaikan masalah dengan bom molotov adalah hal yang tidak akan di response secara serius dan dianggap tidak pidana ringan, padahal pidana bom molotov ini sudah di kategori kan tindakan pidana extraordinary crime,” tutup Ibnu.(Ama Robby)
Editor : Iran