
Petugas kebersihan sampah membereskan sampah yang ada di Depo Mandala Krida, Kota Jogja
Wali-News.com, Yogyakarta – Pemerintah Kota Jogja telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.
Imbauan untuk memilah sampah anorganik mulai dari masing-masing rumah tangga ini nyatanya belum efektif dilakukan warga. Padahal kebijakan itu sudah berjalan dua pekan lamanya.
Buruh sampah Depo Mandala, Krida Sarwanto membenarkan bahwa sebagian besar masyarakat yang membuang sampah ke tempatnya belum melakukan pemilahan.
“Pemilihan belum maksimal. Masih banyak yang belum melakukan pemilahan, 70 persen belum memilah,” katanya, Minggu, 15 Januari 2023.
Sarwanto mengaku disulitkan sebab kesadaran masyarakat untuk pemilahan sampah yang belum terbentuk.
“Soalnya pekerjanya tetap tiga orang. Tapi tugas bertambah, harus memilah,” keluh dia.
Terpisah, Koordinator Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan, Klimin justru menyebut sampah rumah tangga yang masuk ke tempatnya berkurang.
Volume sampah yang masuk ke TPST Nitikan berkurang sekitar 500 kilogram per hari setelah adanya gerakan zero sampah anorganik. Biasanya volume sampah di TPS Nitikan mencapai berkisar 3-4 ton, kini menjadi sekitar 2,53 ton.
“Sejak ada program zero sampah anorganik, di Nitikan sudah ada dampaknya. Tapi masih harus dalam pengawasan, karena ada warga belum banyak memilah sampah mereka,” bebernya.
Salah satu warga Kota Yogyakarta yang melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik adalah Mahavedi Bakhtiyar. Dia menyatakan bahwa sejak ada info pelarangan sampah anorganik, dia langsung melakukan pemilahan dan pengolahan sampah.
“Saya membeli komposer organik bokhasi untuk limbah sisa makanan dan lainnya. Untuk sampah anorganik saya pilah lagi kering dan basah, yang basah saya cuci jemur dan saya kumpulkan,” ujar ibu dua orang putra itu.(Abrar)