
Sekretaris Hikmah dan Politik Kebijakan Publik IMM Babel Jodi (Ist.)
Penulis: Jodi*
Setelah menaikkan harga sembako khususnya minyak goreng dan gula pada bulan Maret 2022 kemarin, kemudian kenaikan harga juga terjadi pada Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah telah memberlakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu pertamax pada Jumat, 01 April 2022, menjadi 12.500 per liter yang sebelumnya 9.000 per liter. Pertama, jika kita berbicara prinsip ekonomi mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, apalagi prinsip ekonomi syariah maka hal utama yang tidak boleh terlupakan adalah keadilan. Setiap kebijakan ekonomi yang diambil harus adil terhadap masyarakat dalam artian tidak boleh ada satu kelompok yang lebih diunggulkan dari kelompok lain.
Banyak asumsi negatif masyarakat yang timbul akibat berita kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini. Asumsi-asumsi yang timbul dari masyarakat merupakan suatu hal yang wajar dan tidak bisa untuk ditutupi. Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini bukan suatu yang baru dilakukan oleh pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Latar belakang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bila kita bertolak dari sisi pemerintah, mereka memiliki alasan tersendiri dalam hal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka berpendapat bahwa mereka sebenarnya masih memikirkan nasib dari masyarakat ettapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ialah jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan APBN untuk subsidi yang selama ini telah diberikan pemerintah untuk masyarakat. Tetapi pendapat mereka tersebut malah sebaliknya, hal tersebut malah mensengsarakan rakyat.
Kedua, dengan adanya kenaikan harga sembako akan melemahkan daya beli masyarakat. Ketika harga kebutuhan pokok naik dengan skala di luar batas kewajaran, yang dibutuhkan masyarakat sebagai konsumen bukanlah alasan atau penyebab kenaikan harga. Tanpa harus diminta pihak-pihak terkait wajib menghadirkan jalan keluar demi terwujudnya harga yang stabil.
Kenaikan harga bahan bakar minyak dan sembako tentu meninimbulkan banyak kontroversi dalam masyarakat, hal ini dikarenakan dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikarenakan akan menambah beban psikologis masyarakat, beberapa alasannya seperti :
- Akan mengakibatkan semakin meluasnya masalah kemiskinan;
- Dapat memicu konflik sosial dalam masyarakat;
- Memperparah masalah pengangguran.
Maka diharapkan pemerintah dapat sebaik mungkin mengatasi permasalahan kenaikan harga sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat, agar kesejahteraan dalam masyarakat dapat terwujud dan tidak hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang.
*Penulis merupakan Sekretaris Hikmah dan Politik Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah / IMM Babel