
Wali-news.com, Sleman – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022. Keputusan itu mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu serentak yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
Untuk menyongsong hal itu, KPU Kabupaten Sleman, memberikan berbagai informasi yang diperlukan baik itu berbasis web untuk masyarakatnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkepentingan guna memberikan sosialisasi tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 di Hotel The Rich Jogja, Kamis (29/9/2022).
“KPU Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu dengan melibatkan berbagai instansi. Salah satunya kami menginisiasi MoU yang kemarin sedang dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman. Harapannya ke depan, seluruh tahapan pemilu dapat didukung oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Sleman,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh, di Hotel The Rich Jogja.
Sehingga, sosialisasi menjelang Pemilu serentak 2024 dapat tersampaikan kepada jajaran sumber daya manusia di instansi Kabupaten Sleman.
Lebih luas lagi, pihaknya berharap, ke depan penyelengaraan Pemilu di semua tahapan dapat didukung oleh seluruh instansi.
Misalnya dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Yang mana dalam hal itu menaungi masalah kelompok masyarakat yang terabaikan, tersampingkan, dan lainnya. Maka dari itu, KPU Sleman berharap, kelompok masyarakat tersebut bisa turut mendapatkan informasi yang layak terkait Pemilu 2024 agar hak suara masyarakat tersebut dapat terpenuhi.
“Pesan pak ketua KPU RI, penyelenggaraan Pemilu itu adalah konflik yang legal dan KPU hadir sebagai menagemen konflik. Sehingga, KPU diharapkan tidak menjadi bagian atau sumber dari konflik itu sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Sleman telah berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan yang ada.
Dalam hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Heri Sutopo, mewakili Bupati Sleman, mengatakan, Pemilu Serentak 2024 menjadi bagian dalam sejarah yang penting. Baik itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pasalnya, saat itu akan berlangsung Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sekaligus Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota pada November 2024.
“Untuk itu kita perhatikan tadi yang disampaikan oleh PLH Ketua KPU. Semoga agenda-agenda tadi bisa direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Pembuatan MoU, meningkatkan komunikasi, meningkatkan partisipasi pemilih, kemudian menjadikan KPU sebagai bagian dari pemecahan masalah/konflik, bukan bagian dari masalah itu sendiri, dan itu merupakan bagian penting untuk managemen konflik,” paparnya.
Pelaksanaan Pemilu 2024 setidaknya ada beberapa hal yang menjadi kata kunci atau komponen khusus.
Komponen pertama adalah dari pemerintah yang mencakup pemerintah pusat hingga daerah serta jajaran TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya, harus bersama-sama mengkondisikan pelaksanaan Pemilu berjalan sukses.
Komponen kedua adalah KPU, di mana sebagai penyelenggara yang mempunyai tanggung jawab besar secara profesional dalam Pemilu 2024.
Komponen ketiga adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang memiliki tugas khusus untuk melakukan pengawasan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komponen keempat adalah dari kontestan politik yang bisa berarti individual. Misalnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau orang yang mencalonkan diri di anggota DPD atau orang yang mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Tetapi, ada pula kelompok individual, sebagai contoh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau pasangan bupati dan wakil bupati dan sebagainya.
Sedangkan, kontestan politik itu bisa berarti lembaga atau organisasi. Dalam hal itu adalah partai politik.
“Pemerintah Kabupaten Sleman sudah memfasilitasi kegiatan-kegiatan itu antara lain dana hibah kepada partai politik. Semoga partai politik itu bisa menjalankan tugas dengan baik dengan dana hibah yang ada,” pintanya.
Pasalnya dana hibah itu bisa digunakan untuk sosialisasi politik, komunikasi politik, recruitmen politik, pendidikan politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan politik.
Selanjutnya, komponen kelima ialah dari masyarakat. Masyarakat dituntut konsekuen untuk menyalurkan haknya secara bertanggung jawab.
“Sehingga pilihannya betul-betul berasal dari hati nurani dan atau pikiran yang sehat,” ujarnya.
Sedangkan komponen terakhir atau keenam adalah komponen media massa, baik itu elektronik maupun cetak yang terus menyebarkan informasi mengenai Pemilu 2024.
Oleh karena itu ia berharap, tahapan menuju Pemilu 2024 hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses melalui komponen-komponen tersebut.(Abraar)
Editor : Abdar