
Wali-news.com, Aceh Timur — Proyek pengaspalan jalan hubung desa di Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu karena proyek dengan anggaran mencapai Rp1,3 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendaparan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur tahun 2022 tersebut , kini kondisinya tampak rusak parah.
Berdasarkan penelusaran, proyek pengaspalan yang mulai dilaksanakan pada Oktober 2022 baru rampung dikerjakan pada pertengahan Januari 2023 lalu.
Meski baru dibangun, proyek jalan penghubung antar desa di Aceh Timur tersebut kini kondisinya sangat memprihatikan. Kondisi aspal pada badan jalan tampak mengelupas dengan lobang di sana-sini.
Wali-news.com, sudah berupaya mengkonfirmasi terkait pelaksanaan proyek pengaspalan berada di desa Lhok Dalam ini kepada pihak Dinas Bina Marga setempat. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp kepada Kabid Alat Berat belum juga berbalas.
Ketua LSM Gerakan Masyaraka Bawah Indonesia (GMBI) Aceh Timur, Yusri, Kamis (2/3/2023) mengatakan pihaknya sudah menerima penggaduan dari masyarakat desa Lhok Dalam terkait kondisi badan yang sudah tampak rusak dan berlubang.
Yusri menjelaskan pihaknya juga sudah turun guna mengecek laporan tersebut. Hasilnya, kata dia, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan pada pertengahan Januari 2023 justru kondisinya tampak rusak dan terdapat bekas tempelan.
Yusri menduga, proyek jalan tersebut dikerjakan asal-asalan. Melihat realitas pengerjaan yang demikian buruknya, pihaknya juga mensinyalir adanya dugaan kongkalikong antara pihak kontraktor dengan oknum dinas yang juga melibatkan konsultan pengawas.
Sementara itu, Kepala Desa Lhok Dalam, Muhammad Anwar kepada NusaOne.com, dilansir Kamis (27/02/2023) menjelaskan proyek jalan dikerjakan kontraktor sekitar bulan Oktober 2022.
Informasi yang diperoleh pihak desa, anggaran proyek tersebut berjumlah Rp1,3 miliar dengan panjang sekitar 450 meter lebih kurang.
Namun Muhammad Anwar tak ingat persis terkait sumber anggaran dan nama perusahaan pelaksananya. “Karena plang informasu proyek tersebut sudah dicabut,” jelasnya. (*)
Editor : Indra P Keumala