
Wali-news.com, Yigyakarta – Pemkot Jogja masih perlu mempertimbangkan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara 100 persen. Meski status PPKM sudah turun ke Level 3 saat ini, pihaknya harus mempertimbangkan terlebih dahulu.
Sebelumnya, DI Yogyakarta masuk sebagai provinsi dengan status PPKM level 4. Seiring turunnya kasus harian Covid-19, Pemerintah pusat memberikan kebijakan penurunan status PPKM.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan sebelum PTM digelar 100 persen, dirinya akan mengevaluasi terlebih dulu.
“Sementara kita masih menerapkan PTM 50 persen. Memang sudah memungkinkan dan fasilitas prokes dimungkinkan 100 persen,” terang Heroe, Minggu (28/3/2022).
Dengan demikian Disdikpora Kota Yogyakarta, diminta untuk mengevaluasi semua proses pembelajaran. Baik jenjang TK, SD, SMP ke depan.
Dikaitkan dengan rencana Pemda DIY yang akan mengizinkan PTM 100 persen pekan depan, Heroe belum mau memberikan jawaban detail. Pihaknya tidak ingin gegabah dalam membuka aturan belajar tatap muka tanpa pertimbangan.
Kondisi Covid-19 akhir Maret 2022 saat ini terlihat landai. Namun Heroe masih perlu mengantisipasi kemungkinan dengan pertambahan kasus harian.
“Yang jelas kita lihat apakah memungkinkan untuk membuka 100 persen?. Disdikpora nanti yang melakukanya,” terang dia.
Untuk jenjang kelas VI dan IX, dimana akan menghadapi ujian akhir juga menjadi pertimbangan Pemkot untuk membuka PTM.
Pihaknya juga akan memberi dispensasi untuk menggelar PTM di jenjang tersebut mengingat permintaan dari orang tua murid.
“Karena dalam waktu dekat akan ada ujian akhir, baik untuk kenaikan kelas ataupun mencari sekolah baru, paling tidak kecemasan anak-anak dan orang tua nanti bisa diwadahi dalam proses pembelajaran 100 persen ini,” kata dia.(Abraar)
Editor: Abdar