
Wali-News.com, Yogyakarta – Pemda DIY mengaku bakal memberikan tindakan tegas kepada pedagang yang nekat berjualan di kios Jalan Perwakilan, Malioboro, Kota Jogja. Pasalnya pemerintah sudah mengeluarkan surat pengosongan kios.
Pemda DIY juga sudah mempersiapkan pembongkaran bangunan untuk awal pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) dan kantor DPRD DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut bahwa status bangunan di kawasan tersebut adalah ilegal. Pemda tidak akan membiarkan bangunan itu terus berdiri mengingat hak tanah masih milik Keraton Yogyakarta.
“Ya bangunan di sana segera kita ratakan. Nanti secepatnya lah kita lakukan,” terang Aji, Minggu, 8 Januari 2023.
Aji mengatakan bahwa pengembangan Jalan Perwakilan adalah untuk JPG. Di mana dalam rencana ke depannya adalah pengembangan Teras Malioboro (TM) II.
“Sudah jelas di Jalan Perwakilan ini akan digunakan untuk pengembangan JPG. Lah iya yang punya (tanah) meminta begitu (Keraton Yogyakarta),” kata Aji.
Polemik penggusuran pedagang di Jalan Perwakilan tak kunjung menemukan titik terang. Pemda DIY dianggap sepihak dalam menentukan keputusan.
Pedagang kecewa surat pengosongan yang diberikan terlalu cepat mengingat pengembangan JPG sendiri baru dilaksanakn pada 2024. Namun mereka sudah diminta untuk pergi dari lokasi tersebut.
Meski Pemda DIY sudah memberikan solusi untuk pindah ke lantai atas Pasar Beringharjo ataupun Pasar Klitikan, pedagang tak setuju karena lebih banyak merugikan mereka.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma mengatakan mendapat undangan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja untuk membahas masalah itu.
Dalam undangan itu nantinya akan membahas kebijakan dan solusi ke 21 pedagang di Jalan Perwakilan.
“Kita lihat nanti pertemuannya bagiamana. Jika tetap tak ada solusi kami akan nekat buka segel kios untuk berjualan,” tegasnya.