
Pemkot Jogja menyampaikan hasil penggunaan anggoran dan laporan keuanga kepada BPK DIY.
Wali-News.com, Yogyakarta – Mengawali tahun 2023, sejumlah Pemerintahan Kota/Kabupaten memulai dengan membuat laporan untuk pengelolaan APDB selama setahun lalu.
Beberapa Kabupaten/kota telah menyerahkan penyampaian penggunaan APBD termasuk di Kota Jogja.
Kepala BPK DIY, Widhi Widayat mengatakan bahwa Kota Jogja masuk dalam kategori sangat baik, karena mampu menyampaikan laporan keuangan sampai 92,44 persen
“Jadi itu sebetulnya 92,44 persen itu sudah prestasi yang luar biasa. Artinya hampir seluruh rekomendasi BPK sudah selesai ditindaklanjuti oleh Pemkot Jogja,” sebut Widhi, Rabu 11 Januari 2023.
“Berbicara soal di bawah rata-rata DIY hanya jadi motivasi agar di Kota Yogyakarta hampir sama besaran persentasenya. Tapi kalau dibanding rata-rata penyelesaian secara nasional, itu BPK menetapkan target 75-80 persen yang selesai. DIY termasuk Pemkot Yogyakarta sangat tinggi,” pungkasnya.
Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan, Pemkot Jogja sudah memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan kebiasan yang dibangun oleh pihaknya kepada BPK DIY.
“Sebagaimana biasa, dilakukan pada 10 Januari, ini pun sudah kami lampirkan dari hasil review dari inspektorat Kota Yogyakarta,” sebut Sumadi.
Sumadi berharap, penyampaian LKPD bisa jadi acuan dan juga pembanding untuk BPK saat memeriksa anggaran keuangan yang digunakan
“Harapannya, itu bisa jadi pembanding dari apa yang dilakukan pemeriksaan. Kemudian beberapa saran dari BPK akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa catatan dari BPK paling banyak adalah persoalan adiministrasi. Untuk pengguanaan dana sudah sesaui dengan prsedur yang ada.
“Hanya persoalan administrasi. Tapi kami menyadari, itu awal dari temuan instansi. Kami siap untuk menindaklanjutinya dalam waktu dekat,” sebutnya.(Abrar)