
Wali-News.com, Yogyakarta– Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan keberadaan petugas keamanan di Malioboro dan sekitarnya, menyusul terjadinya tindak penganiayaan terhadap Danang Ismail Saleh di Kampung Wisata Sosrowijayan, Kota Yogyakarta, Senin 21 November 2022 kemarin.
Kabid Humas JPW, Baharuddin Kamba mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan adalah sentral objek wisata Kota Jogja. Oleh sebab itu, menurutnya harus mendapat perhatian khusus karena dapat berdampak pada citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang aman.
Kamba menyayangkan juga penganiyaan terhadap Danang terjadi di ruang publik yang TKP-nya berada di pojok Malioboro. Lokasi yang bukan hanya tempat wisata, tapi tempat berbagai objek vital pemerintahan di DIY meliputi Istana Kepresidenan, Gedung DPRD DIY, dan kantor Gubernur DIY.
“Atas peristiwa ini segera lakukan evaluasi secara total dan tuntas. Menjadi pertanyaan fungsi dan keberadaan polisi pariwisata termasuk keberadaan dari Jogoboro. Harapannya kasus ini tidak berdampak buruk bagi wisatawan berkunjung ke Jogja khususnya Malioboro,” ujarnya saat dihubungi media ini pada Selasa 22 November 2022.
Dalam rekaman video penganiayaan yang beredar, hanya ada satu orang perempuan yang mencoba melerai. Saat dua pria berpakaian hitam, menganiaya pria berbaju putih dengan senjata tajam (sajam).
“Mungkin orang takut. Tapi salut dengan seorang wanita yang berusaha menarik pria meskipun tidak berhasil,” ucapnya.
Kamba melanjutkan harus ada langkah serius dari kasus penusukan tersebut. Hal itu sebagai bentuk upaya pemerintah termasuk penegak hukum untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan ke depan.
Terpisah, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan. Dia pun mengaku tengah memeriksa enam orang terduga pelaku.
“Keributan tersebut awalnya karena terjadi kesalahpahaman di dalam area Pasar Kembang,” bebernya.
Diketahui korban Danang berusia 33 tahun yang merupakan warga Gondang RT 03 RW 05, Gondangmanis, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah.
Korban kini tengah menjalani perawatan di RS Ludiro Husodo Jogja.
“Namun tidak mengalami luka berat. Penganiayaan mengakibatkan luka ringan berupa goresan. Korban masih berbaring tidur akibat pengaruh alkohol,” ujar Timbul.
Timbul menjelaskan pula kronologi kejadian penganiayaan. Korban awalnya berlari dan dikejar oleh dua orang pelaku dari arah barat ke timur kemarin pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Sesampainya di depan Hotel Summer Season Boutique korban terjatuh. Lalu dua orang pelaku yang mengejar korban menghujani korban dengan sabetan sajam.
“Setelah melakukan penganiayaan terduga pelaku melarikan diri ke arah timur jalan Malioboro dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya. [Abrar]