
Wali-news.com,Pangkalpinang – Isu wacana penundaan pemilu 2024 bergulir di tanah air. Presiden Joko Widodo telah mengatakan akan taat pada konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan pemilihan umum harus diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali.
Klaim ‘big data’ diucapkan oleh Ketua Umum Partai Politik (Parpol) terkait penundaan pemilu 2024, mendapat sorotan dari Ketua Pergerankan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Bangka Belitung. Pihaknya menilai survei big data tidak bisa menjadi acuan penundaan pemilu 2024. Penundaan pemilu telah bertentangan dengan aturan konstitusi UUD 1945 menyatakan pemilihan umum harus diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali.
“Penundaan pemilu ini jelas melawan aturan terkhusus nya konstitusi UUD 1945, dan juga penundaan pemilu yang digemborkan melalui survey big data yang dibeberkan salah satu ketum parpol tegar rasa itu data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.” ujar Tegar
Selain itu terdapat alasan lain ekonomi yang belum stabil menjadi penyebab penundaan pemilu 2024. Akan tetapi faktor ekonomi tidak dapat dibenarkan penundaan pemilu di laksanakan.
“Penundaan pemilu hanya bisa dilakukan dengan 2 jalur yaitu amandemen uud 1945 dan judicial review terhadap UU pemilu yang sama-sama kami nilai tidak sesederhana itu dilakukan dan membutuhkan biaya besar sehingga narasi ekonomi belum stabil yang digaungkan tidak tepat untuk menjadi sebuah alasan.” sambung Tegar
Sebagai mahasiswa dan masyarakat tentunya berharap pemerintah bertindak tegas dan harus mengeluarkan statement lebih terkait polemik yg telah dilontarkan para elite publik tentang penundaan pemilu 2024.
“Pemerintah harus memberikan peringatan terhadap para Ketum Parpol yang ingin menyuarakan wacana penundaan pemilu 2024, karena tidak adanya urgensi lebih dalam hal tersebut yang ada hanyalah memperburuk citra pemerintahan era jokowi saja.” Ujar Tegar
Ketua PMII UBB menilai pemerintah lebih baik fokus terhadap pembenahan pasca pandemi dan yang penting fokus terhadap pengembangan dan menyelesaikan masalah kesehatan serta pendidikan pasca pandemi.(Jo)
Editor : Abdar