
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang Agustian Safitri (Ist.)
Pangkalpinang, Wali-News.com – Pj Gubenur Kep. Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin secara resmi membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, dengan tujuan meminimalisir kerusakan lingkungan yang merugikan negara.
Pembentukan Satgas tersebut pun diapresiasi oleh Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pangkalpinang, Agustian Safitri.
“Terkait dengan kebijakan pemprov yang membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, ini kita patut mengapresiasi dan memberikan applause yang luar biasa kepada Pemprov. Kep. Babel di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin,” ujar Agustian.
Menurut Agustian, kehadiran Satgas Tambang Timah Ilegal juga dapat meminimalisir aksi penambangan ilegal dan penyeludupan.
“Dengan adanya Satgas Tambang Timah Ilegal ini diharapkan berbagai praktik penambangan ilegal dan penyelundupan yang terkait dengan SDA di Babel khususnya timah dapat diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini,” imbuhnya,
Ditambahkan Agustian, Satgas Tambang Timah Ilegal juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemda maupun pusat terkait tata kelola penambangan yang baik.
“Karena mau tidak mau, suka tidak suka, tambang merupakan kekayaan di daerah Babel. Jadi harusnya satgas memberikan masukan baik itu bentuknya dalam memberikan semacam laporan terkait temuan-temuan di lapangan, kendala apa saja yang ada di masyarakat, kemudian solusi-solusinya seperti apa,” papar Agustian.
Agustian juga mengharapkan berbagai kebijakan yang diambil oleh Satgas tidak timpang sebelah. Oleh karena itu, Satgas Anti Tambang Ilegal perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi penegak hukum di Prov. Kep. Babel baik itu dari sisi TNI, kepolisian, Kejaksaan, LSM, hingga organisasi kepemudaan dan lingkungan hidup.
“Kalau semua unsur dilibatkan dalam Satgas, yang mana Satgas saat ini dipimpin oleh Pak Aon (pengusaha penambangan), mungkin Satgas tersebut dapat bekerja secara maksimal,” ucap Agustian.
Agustian pun meminta agar Satgas memiliki program kerja yang bagus serta berkesinambungan, sehingga kehadiran Satgas dapat memberikan masukan terkait kondisi pertambangan di Prov. Kep. Babel.
“Bisa saja nanti tambang-tambang yang dianggap ilegal, dengan adanya masukan-masukan dari Satgas yang melibatkan berbagai unsur tadi, akan ada regulasi-regulasi yang dapat menguntungkan masyarakat, daerah, dan negara tanpa mengabaikan aturan-aturan yang ada,” papar Agustian.
“Karena memang posisinya, penambangan ini akan terkait dengan ekonomi di masyarakat Babel. Apabila tata kelola penambangan membaik, akan menaikkan pendapatan masyarakat di Prov. Kep. Babel dan menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat selain pariwisata dan perkebunan,” tambahnya.
“Dengan demikian, pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal merupakan langkah yang baik dan patut diapresiasi,” tutupnya. (Bb/WN)