
Wali-news.com, Banda Aceh – Polda Aceh , Jumat (23/12) memusnahkan barang bukti 411 Kg ganja, dan 36 Kg Narkotika jenis sabu, prmusnahan yang dilakukan itu hasil tangkapan Satresnarkoba jajaran Polda Aceh, Ditpolair Polda Aceh dan Bea cukai Wilayah Aceh dalam operasi 3 bulan terakhir.
Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu barang sitaan tersebut di uji oleh BPOM Aceh dengan memakai alat uji khusus.
Proses pemusnahan dilakukan di halaman lapangan tengah Mapolda Aceh. Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M.bersama unsur Forkopimda Aceh.
” Allhamdulilaha Polda Aceh berhasil mrngamankan sedikitnya 447 Kg barang bukti narkotika, antaranya 411 Kg ganja dan 36 Kg sabu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, dengan tangkapan ini sendirnya kita telah menyelamatkan 281 ribu jiwa generasi emas Aceh, hari ini semua barang bukti ini kita musnahkan ” Terang Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh memastikan semua unsur baik dari Polri, TNI, Pemerintah tetap bersinergi bersama. Semua punya paham yang sama untuk memberantas peredaran narkoba baik secara nasional maupun internasional.(CMA)
Editor : Abdar