
Wali-News.com, Yogyakarta – Pemerintah pusat telah mencabut aturan PPKM yang sejak Januari 2021 lalu dilakukan. Meski PPKM sudah tak berlaku lagi, Pemda DIY masih menerapkan prokes kepada warga dan wisatawan yang datang.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di DIY selama beberapa pekan terakhir mengalami penurunan signifikan. Kasus rata-rata tercatat 20 kasus dengan positivity rate di bawah lima persen.
Meski turun, masih ditemui jumlah kematian akibat Covid-19. Jumlah rata-rata kematian 1-2 kematian.
Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY mengungkapkan bahwa kasus di Jogja sudah menurun. Namun urusan ketahanan dan penerapan Prokes akan terus dilakukan.
“Kami sudah berkomitmen, meski tidak ada PPKM lagi. Kita upayakan untuk penegakan prokes,” kata dia, Minggu 1 Januari 2023.
Pemda DIY telah melakukan pembahasan bersama kabupaten dan kota terkait dengan cara penerapannya nanti. Pihaknya akan mengatur regulasi dengan membentuk level di masing-masing kabupaten dan kota.
“Kami sudah ada pembicaraan untuk menyiapkan kemungkinan seandainya tidak ada lagi PPKM yang diatur oleh Kemendagri. Kalau tidak diatur secara nasional, daerah itu boleh saja membuat ragulasi,” kata dia.
Sementara dengan potensi kedatangan wisatawan ke Jogja juga sudah diantisipasi. Sesuai dengan ketentuan penerapan prokes yang berlaku, wisatawan yang ke Jogja untuk menerapkan prokes.
“Termasuk juga potensi penularan yang akan tinggi, ya itu kita (masih) terapkan untuk menekan agar penyabaran tidak tinggi,” katanya.
Sementara Jogja yang sudah penuh dengan kendaraan di sudut kota juga menjadi perhatian Pemda DIY, termasuk satuan pengamanan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan bahwa DIY akan didatangi 27 ribu kendaraan. Hal itu tentu tak bisa ditahan mengingat antusias masyarakat berlibur di akhir tahun juga tinggi.
Suwondo menyebutkan kepadatan lalu lintas sudah dipetakan di titik rawan yang akan terjadi. Sehingga tambahan personel dan petugas juga ditingkatkan.
“Dari petugas sudah kami kerahkan. Jadi mengantisipasi naiknya kepadatan arus lalu lintas. Misa memberi informasi arah ke masyarakat dan juga wisatawan.(Abrar)