
Ketua PC PMII Bangka Charles Swarda (Ist.)
Pangkalpinang, Wali-News.com – Kebijakan PJ Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin untuk membentuk Satuan Tugas atau Satgas Tambang Ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menjadi perbincangan hangat dan polemik ditengah masyarakat.
Pembentukan Satuan Tugas Tambang Ilegal (Satgas Tambang Ilegal) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuai pro dan kontra. Banyak pihak yang meragukan pelaksanaan kerja Satgas Tambang Ilegal tersebut. Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mengisyaratkan dalam membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal bertujuan untuk meminimalkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangka, Charles Swarda berharap apa yang dilakukan oleh PJ Gubernur Bangka Belitung dalam membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal benar-benar memberikan perlindungan pada masyarakat penambang.
“Saya berharap apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur bangka Belitung bapak Ridwan Djamaluddin dengan membentuk satgas tambang ilegal memang sunguh-sungguh memberikan perlindungan kepada masyarakat penambang di provinsi Bangka Belitung.” Kata Charles di Kota Pangkalpinang, Selasa (28/6/2022)
Menurut Charles kita sebagai masyarakat harus berpikir positif terlebih dahulu terhadap sistem dan pola kerja Satgas Tambang Timah Ilegal setelah diberikannya izin pelaksanaan.
“Berpikir positif saja dulu apa yang dilakukan PJ Gubernur bangka belitung seperti apa pola kerjanya, seperti apa teknis kerjanya, apakah WPR itu bisa dilakukan dengan melalui satgas dengan dikeluarkannya izin.” Ujarnya
Charles menuturkan bahwa dalam hal ini, pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir kerusakan lingkungan, dengan komitmen yang kuat dan pelaksanaan saat di lapangan.
“Dalam hal ini agar dapat meminimalisir dampak negatif dari kerusakan lingkungan keberadaan satgas tersebut harus berkomitmen kuat untuk merealisasikan visi misi dan program kerjanya serta pelaksanaan di lapangan. Dan juga harus ada solusi nyata yang terealisasi kan di lapangan sehingga bisa mengakomodir penambangan rakyat menambang dengan legal sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Serta ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja sebagai mana yang tertuang di Permen ESDM No 26 tahun 2018 yaitu tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik.” Jelasnya
Ketua PC PMII Bangka ini mengapresiasi inovasi dari PJ Gubernur Babel untuk membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal dalam upaya menata kembali lingkup pertambangan timah.
“Saya mengapresiasi atas langkah yang ditempuh oleh Pemprov Kepulauan Babel dimana Pj Gubernur telah melakukan pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal dimana kita ketahui tujuannya sangat jelas untuk menata kembali dunia pertambangan timah agar lebih baik ke depannya” Tuturnya
Akan tetapi, menurut Charles terkait penunjukan Thamron atau Aon sebagai Ketua Satgas kurang tepat, dirinya berharap Ketua Satgas dapat digantikan oleh figur lain yang lebih kompeten dan berintegritas untuk menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal tersebut.
“Terkait penunjukan Aon sebagai ketua Satgas, menurut keyakinan saya masih banyak figur-figur yang berintegritas dan memiliki kompetensi menjadi ketua satgas. Karena tugas yang diemban oleh satgas tambang timah ilegal nantinya untuk kepentingan negara dan masyarakat, harapan saya keberadaan Satgas Tambang Timah Ilegal ini dapat bekerja secara profesional untuk kepentingan negara dan masyarakat karena Sumber daya alam yang kita miliki ialah semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat bukan untuk kesejahteraan oknum-oknum tertentu atau memperkaya kelompok-kelompok tertentu.” Pungkasnya. (WN)