
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto
Wali-News.com, Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengalami kehabisan blangko KTP-el sejak November 2022.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto, mengatakan, sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengatasi stok blangko KTP-el yang kosong, saat ini pihaknya memberikan surat keterangan untuk mengganti KTP-el yang telah berisi tanda tangan elektronik.
“Dengan tanda tangan elektronik itu bisa diketahui bahwa data tersebut aktif atau sesuai dengan data Disdukcapil,” ucap dia kepada METROheadline.net di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sleman, Senin (3/1/2022).
Kemudian, bagi penduduk yang memiliki handphone android akan diberikan olehnya identitas kependudukan digital.
“Nanti buka di playstore identitas kependudukan digital, kemudian diisi NIK, email dan beberapa data penduduk. Kemudian akan dari Disdukcapil akan melakukan aktivasi,” tutur dia.
“Dari situ bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan. Bahkan instansi-instansi sudah mau menerima identitas digital. Karena di identitas digital itu ada informasi tentang dokumen kartu keluarga, biodata penduduk dan KTP-el,” imbuh Susmiarto.
Lanjutnya, untuk sementara ini, sebagai pengganti KTP-el pihaknya telah memberikan hampir 10.000 surat keterangan kependudukan dan biodata penduduk.
“Kami sebagai pelaksana administrasi kependudukan di daerah, dalam pengadaan maupun distribusi blangko KTP-el dari pemerintah pusat diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” pintanya.
Pihaknya pun telah mengajukan blangko KTP-el kepada Pemerintah Pusat sebanyak 20.000 blangko KTP-el.
“Rencananya pada Minggu ini mau dikasih oleh Pemerintah Pusat,” tutur dia.
Sementara itu, menurutnya rata-rata kebutuhan blangko KTP-el di Kabupaten Sleman sekitar 500-10.000 per bulannya atau 120.000 per tahun.
“Kebutuhan KTP itu masih bermacam-macam. Ada yang penduduk wajib KTP pemula atau yang sudah memasuki usia 17 tahun. Ada juga yang dia pindah kependudukan di Kabupaten Sleman, otomatis KTPnya ganti. Ada juga yang rusak atau hilang, karena fisik KTP itu biasanya 10 tahun sudah kusam ya,” papar dia.
Tidak hanya itu saja, perubahan status dari belum menikah menjadi menikah juga sering terjadi di Kabupaten Sleman.
Akan tetapi, berdasarkan proporsi kependudukan di Kabupaten Sleman penduduk terbanyak berada di Kapanewon Depok. Maka dari itu, menurutnya pelayanan kebutuhan KTP-el paling banyak dibutuhkan yakni masyarakat di lingkungan tersebut.
“Pesan saya kepada masyarakat ialah tidak usah resah kalau sementara ini blangko KTP-elnya habis. Karena kami tetap kami layani, hanya saja wujud surat itu kertas putih yang berisi keterangan kependudukan dan biodata penduduk. Surat itu masih akan tetap berlaku di manapun. Nah, nanti kalau blangkonya sudah cukup memadai surat tersebut akan didistribusikan di tingkat Kapanewon juga,” jelas Susmiarto.(Abrar)