
Wali-news.com, Lhokseumawe – Dua unit kios milik warga yang berada diseputaran Waduk Reklamasi Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jum’at (24/02/23).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 wib, disaat orang-orang sedang melaksanakan Ibadah Shalat Subuh.
“Telah di bakar 2 Unit Kios Di Waduk Pusong Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Yang Di Lakukan Oleh Orang Tidak Di Kenal (OTK) Dengan Cara Di Lempar Bom Molotov,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal SH.
Kepada Wali-news.com Iptu Faisal menjelaskan berdasarkan keterangan 4 orang saksi yang mana keempatnya merupakan Desa Pusong Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
Kronologis kejadian
pembakaran kios tersebut diketahui para saksi yang melihat 2 unit kios tersebut sudah terbakar.
Melihat kejadian tersebut, kemudian keempat orang tersebut segera meminta bantuan kepada warga lainnya untuk memadamkan kobaran api, tidak lama kemudian 3 unit mobil Damkar milik Pemko Lhokseumawr tiba dilokasi untuk memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun akibat kejadian tersebut pemilik kios mengalami kerugian matetial material sekitar Rp. 70.000.000,” terang Kapolsek tersebut.
Sementara itu dilokasi kejadian ditemukan Barang bukti (BB) berupa botol sirup dan pecahan kaca botol sirup, sumbu kompor dan minyak tanah yang di duga di gunakan sebagai bom molotov
Adapun identitas 2 pemilik kios yang belum terbakar :
- Nama : Amiruddin
Umur : 43 tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Desa Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe - Nama : Wak Li (Nama Panggilan)
Umur : 60 tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Komplek Mutiara Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe
Untuk saat ini pihak Polsek sudah terjun kelapangan guna mengamankan TKP dan pihak Identifikasi dari Polres Lhokseumawe sudah turun kelokasi guna mengindentifikasi Barang bukti.
“Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyeledikan pihak kepolisian,” pungkas Faisal.(AmaRobby)
Editor : Iran