
Wali-news.com, Aceh Barat Daya – Menindaklanjuti surat elektronik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Jokowi Aceh, No : 011/ DPD Aceh/ 01/ 2023, terkait dugaan pelanggaran rekruitment PPS yang dilakukan oleh KIP Abdya, DPC Foreder Jokowi Abdya buka posko pengaduan.
Ketua DPC Foreder Jokowi Abdya, Arjuna Putra yang dihubungi awak media mengatakan, saat ini secara resmi DPC Foreder Jokowi Abdya membuka posko pengaduan untuk menampung aduan masyarakat yang dizalimi saat penjaringan PPS lalu.
Sesuai dengan fungsi dan tugas Foreder Jokowi Indonesia, hadirnya Fereder untuk mengawal segala bentuk kebijakan pemerintah terhadap rakyat sesuai dengan sila kelima Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, jadi wajib sifatnya mendampingi masyarakat yang dirugikan sepihak oleh Instansi dan lembaga negara manapun yang memiliki anggaran bersumber dari APBN.
” Kita akan memberikan ruang untuk seluruh lapisan masyarakat yang merasa dirugikan saat rekruitmen PPS lalu, kami berharap segera melapor ke kami, agar kami dapat melakukan advokasi terhadap dugaan KKN yang dilakukan oleh KIP Abdya “, Urai Arjuna Putra.
kami menerima aduan Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 Wib sampai 16.00 Wib, pos pengaduan di Kopi Raja (Kantor KIP lama), Jalan Letkol BB Djalal,Gampong Pante Pirak Susoh, Abdya, atau dapat menghubungi nomer kontak kami di 0852 6000 7663.
” Laporan yang diberikan oleh saudra semua sangat diperlukan tentu dengan disertai dengan bukti nomer peserta dan lainnya, laporan ini akan kami tindaklanjuti agar keadilan dapat di peroleh “, Jelas Arjuna mantan anggota DPRK itu.
Diketahui dalam Rekruitmen PPS lalu oleh KIP Abdya banyak ditemukan kejanggalan, selain dugugurkan peraih nilai tertinggi saat ujian chat, juga
diduga adanya intervensi dari beberapa partai politik, serta adanya dugaan KKN dan penyalah gunaan wewenang dan jabatan serta lainnya.(CMA)
Editor : Abdar