
Wali-News.com, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mengharapkan kerja sama masyarakat dalam upayanya kurangi jumlah produksi sampah yang dibuang ke TPST Piyungan.
Selain itu, Kebijakan untuk pemilahan sampah di Kota Jogja juga akan segera dibuatkan agar persoalan sampah menumpuk di sejumlah depo di Jogja dapat sedikit teratasi.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menjelaskan kebijakan pemilahan sampah itu bisa dimulai dari siapa saja. Nantinya masyarakat akan diminta untuk memilah sendiri sampah organik dan anorganik.
Sehingga pengiriman ke TPST Piyungan hanya akan melayani sampah organik saja. Sementara sampah anorganik bisa dimanfaatkan atau didaur ulang oleh masyarakat sendiri.
“Kita buat kebijakan sampah itu untuk di Kota Jogja harus sudah benar-benar dipilah yang dikirim ke sana itu (TPST Piyungan) yang organik, yang anorganik tidak kita terima pengambilannya,” kata Sumadi, Senin, 31 Oktober 2022.
Sumadi memastikan kebijakan itu akan ditetapkan sesegera mungkin. Terlebih saat ini tak dipungkiri ketergantungan warga kepada TPST Piyungan sangat besar.
“Secepatnya (kebijakan sampah ditetapkan) karena ini sudah sangat mendesak di sana. Jadi kemarin kita sudah sepakat sampah yang kita kirimkan tadi yang organik, yang anorganik tidak kita ambil,” kata dia.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya mengatakan bahwa kondisi TPST Piyungan masih dalan posisi transisi menuju hadirnya TPST Piyungan yang lebih maksimal.
“Tapi dalam masa transisi ada problem teknis menyangkut pengaturan dan penjadwalan. Tentu harapan kami, masyarakat semakin mengerti, kondisi darurat ini sesuatu yang harus dihadapi,” kata dia
Untuk itu dirinya juga mendorong masyarakat untuk mulai melakukan minimalisasi produksi sampah. Sebab sumber sampah itu sendiri adalah produksi yang dihasilkan oleh masyarakat.
“Maka kami dorong masyarakat untuk mulai mengurangi sampah mulai dari sumbernya. Sumber itu ya masyarakat itu sendiri. Baik rumah tangga, kegiatan usaha, RS, tempat perbelanjaan dan lain-lain yang punya kewajiban untuk mengurangi volume sampah,” ujarnya.
Aman menyebutkan bahwa salah satu cara untuk mengurangi volume sampah adalah mengurangi jumlah sampah anorganik yang dibuang ke TPST Piyungan.
“Kami berkeinginan sampah anorganik harus menjadi sampah yang dipilah dan harus menjadi nilai ekonomi. Sehingga volume sampah yang besar, harapannya lebih minimalis,” ujarnya.
“Kami membuat perhitungan, bahwa sampah anorganik 47 persen dari total sampah. Di kota Jogja sampah yang terproduksi 260 ton per hari. Kalau 47 persen bisa diselesaikan oleh masing-masing sumber sampah (dari warga) yang diubah menjadi nilai ekonomi, akan semakin baik,” ucap dia. (Abrar)