
Gelaran Tugu Jogja Expo di Kota Jogja. (dok.Istimewa)
Wali-News.com, Yogyakarta – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja pertanyakan Sumbu Filosofis yang jadi area pasar malam dengan tajuk Tugu Jogja Expo.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan, gelaran berlangsung mulai tanggal 8 Desember 2022 hingga 8 Januari 2022.
“Kegiatan ini pun beroperasi mulai pukul 12.00-23.00 WIB,” kata dia, Selasa 13 Desember 2022.
Terkait dengan kegiatan tersebut, ada beberapa hal yang jadi cermatan Forpi Kota Jogja. Mulai dari izin operasional, baik dari Pemkot Jogja maupun Pemda DIY. Mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan sumbu filosofi atau sumbu imajiner.
“Kedua, menurut informasi warga pula ada kegiatan Sunday morning (sunmor) di lokasi tempat gelaran Tugu Jogja Expo. Hal ini juga dipertanyakan, terkait dengan izin baik dari Pemkot Jogja, Pemda DIY, termasuk izin keramaian dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Ketiga, Kamba meminta kegiatan Tugu Jogja Expo dihentikan jika terbukti beroperasi namun tidak memiliki ijin.
“Karena ini menyangkut kewibawaan dari aparatur pemerintah setempat. Jika tidak ada tindakan tegas, maka pelanggaran terus terjadi,” ucapnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Walikota Jogja, Sumadi menyebut Tugu Jogja Expo tidak berizin. Oleh sebab itu, secara resmi pejabat struktural tidak menghadiri gelaran.
“Saya informasikan, jadi untuk Tugu Jogja Expo itu belum ada izin,” ujarnya.
Sumadi pun menyatakan, akan segera menindak gelaran Tugu Jogja Expo. Namun, Sumadi belum menentukan jenis tindakan yang akan dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta.
“Ya makanya saya bilang, kami akan datangi mereka. Segera proses izinnya, kedua untuk parkir harus sesuai ketentuan,” ujarnya.(Abrar)