
Wali-news.com, Banda Aceh – PT Pasee Energi Migas (PEM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara, di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh, Rabu (06/04/22).
Namun ada yang menarik saat kegiatan itu dilaksanakan, pihak panitia terkesan seperti memilih milih Media yang hadir untuk meliput kegiatan tersebut.
Hal tersebut tapak ketika salah satu panitia memegang kertas nama yang tertera 10 list nama media media.
” Maaf bang kami hanya mengundang 10 media saja untuk meliput kegiatan ini “, ujar panitia menjawab pertanyaan para wartawan.
Irfan (27) salah satu wartawan media online menyayangkan sikap panitia yang membatasi dan terkesan memilih milih media untuk liputan.
” Di era terbukaan informasi publik ini seharusnya budaya lama tidak seharusrnya digunakan lagi, apalagi saat ini sudah ada Undang undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik, harusnya pihak PT Pem memahami itu “, Jelas Irfan kepada wali-new.com.
Kami menyayangkan sekali disaat kebebasan Pers seperti ini tetap saja ada pihak pihak yang sengaja membatasi ruang gerak media, harusnya tidak ada lagi pilih pilih media untuk di undang.
Apalagi wartawan secara terang telah diatur dalam Undang undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dimana wartawan memiliki kewenangan penuh mewartakan setiap kebijakan Pemeintah, baik itu bersumber dari APBN atau Aset aset milik negara, tutur mantan aktivis itu.
Mengkonfirmasi peristiwa tak lazim itu, Wali-news.com mencoba menghubungi pihak panitia penyelenggara, namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan yang dapat diperoleh.(CMA)
Editor : Abdar